Kamis, 06 Januari 2011

Perbaikan kawasan Pelataran Sungai Deli


Sungai Deli merupakan salah satu dari delapan sungai yang ada di Kota Medan. Mulanya, pada masa kerajaan Deli, sungai merupakan urat nadi perdagangan ke daerah lain. Saat ini, luas hutan di hulu Sungai Deli hanya tinggal 3.655 hektar, atau tinggal 7,59 persen dari 48.162 hektar areal DAS Deli. Padahal, dengan luas 48.162 hektar, panjang 71,91 kilometer (km), dan lebar 5,58 km, DAS Deli seharusnya memiliki alam untuk kawasan resapan air sedikitnya seluas 140 hektar, atau 30 persen dari luas DAS.

Masalah-masalah yang terjadi adalah antara lain oleh faktor:
- Sosial & Ekonomi

- Teknis
- Lingkungan

Konsep dasar dalam Membangun kawasan Pelataran Sungai Deli di antaranya yaitu:
1. Mencegah
2. Mengendalikan
3. Menumbuhkan peran serta masyarakat
4. Keadilan
5. Prioritas dan Keberhasilan
Prinsip ini pada dasarnya mengacu pada 3 pendekatan pengendalian yaitu:
1. Tata Ruang
2. Perizinan
3. Penegakan Hukum


Kegiatan dalam melakukan perbaikan sungai Deli;
- Penataan Garis Sempadan Sungai
2. Membuat Tanggul di bantaran sungai
3. Penataan Sanitary, land fill dan land application
4. Penataan Land Property
5. Reboisasi, penghijauan dan Konservasi
6.
Penataan Penambangan galian C
7. Membuat Sumur bor untuk keperluan mandi cuci
8. Efisiensi pemanfaatan sumber daya air untuk pertanian, industri, dan rumah tangga
9. Menyediakan tempat sampah
10. Membuat pintu klep sederhana

Dapat disimpulkan bahwa:
Konsep kawasan tepi air di sungai Deli dengan cara pembangunan rumah harus direncanakan sesuai dengan tata lingkungan yang baik dan benar. Jika hal ini diabaikan akan terjadi berbagai masalah yang akhirnya akan dialami tidak hanya masyarakat sekitar kawasan pelataran sungai Deli saja, tetapi akan berdampak untuk masyarakat kota Medan akibat dari meluapnya sungai Deli.

Referensi:
Paper dan Presentasi Mata Kuliah Ilmu Lingkungan, dosen: Ir. Faisal Ezeddin,MS
Kelompok 3
Staff Ahli: Arsyad Hrp, Dicky Z., Samruddin Nst., Anggi Kurniawan, Maulana Massyaid, Boyma P, Ricky R, Gina C Hsb., Didi S, M. Juangga, Irvan Riko, Ade Pradipta, Daniel S, Alfi, Dhani Aprisal, M.Yusuf, Ramot D


Tidak ada komentar:

Posting Komentar